Peraturan Desa Nomor 5 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2023
Ditetapkan pada Kamis, 29 September 2022 di Forum Musrenbangdes (Musyawarah Rencana Pembangunan Kerja Desa) di Balai Desa Sukowiyono, Kecamatan Padas, Kabupaten Ngawi.
Musrenbangdes dihadiri oleh Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Ketua RT/RW, Perangkat Desa, Babinsa, Babinkamtibmas, Perwakilan UPT di Kecamatan Padas, Pendamping Desa, dan Kecamatan Padas.
Perdes RKP Desa Tahun 2023 disahkan oleh melalui Berita Acara yang ditandatangani Kepala Desa, Ketua BPD, dan salah ...