SUSUNAN ORGANISASI LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA (LPMD) DESA SUKOWIYONO
PERIODE TAHUN 2025-2030
|
Ketua |
Supriyanto |
|
Wakil Ketua |
Sri Haryanti |
|
Sekretaris |
Alip Nurfita |
|
Bendahara |
Winda Dwi Nurshanti |
|
Seksi-Seksi |
|
|
· Agama & Sosial Kemasyarakatan |
Muqtafin TRM |
|
· Pembangunan & Lingkungan Hidup |
Muhammad Nahrowi |
|
· Pemberdayaan Perempuan |
Daimil Khasanah |
- TUGAS LPMD
- menyusun rencana pembangunan secara partisipatif,
- menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat,
- melaksanakan dan
- mengendalikan pembangunan.
- FUNGSI LPMD
- penampungan dan penyaluran aspirasi masyarakat dalam pembangunan;
- penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat dalam kerangka memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat;
- penyusunan rencana, pelaksanaan, pelestarian dan pengembangan hasil-hasil pembangunan secara partisipatif;
- penumbuhkembangan dan penggerak prakarsa, partisipasi, serta swadaya gotong royong masyarakat; dan
- penggali, pendayagunaan dan pengembangan potensi sumber daya alam serta keserasian lingkungan hidup