You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Sukowiyono
Desa Sukowiyono

Kec. Padas, Kab. Ngawi, Provinsi Jawa Timur

Selamat datang di Website Resmi Pemerintah Desa Sukowiyono, Kec. Padas, Kab. Ngawi . Media informasi, transparansi, pelayanan publik, dan partisipasi masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang profesional, inovatif, dan terpercaya.

Desa Sukowiyono Terpilih sebagai Desa Uji Petik BPKP Provinsi Jawa Timur di Kabupaten Ngawi

Administrator 27 Oktober 2026 Dibaca 8 Kali
Desa Sukowiyono Terpilih sebagai Desa Uji Petik BPKP Provinsi Jawa Timur di Kabupaten Ngawi

Sukowiyono.desa.id – Pemerintah Desa Sukowiyono, Kecamatan Padas, Kabupaten Ngawi, menerima kunjungan tim pemeriksa dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Timur dalam rangka pelaksanaan pemeriksaan uji petik terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa (Selasa, 27/10/2026).

Desa Sukowiyono terpilih menjadi salah satu desa uji petik di Kabupaten Ngawi bersama lima desa lainnya. Khusus di wilayah Kecamatan Padas, terdapat dua desa yang terpilih, yaitu Desa Sukowiyono dan Desa Bintoyo. Dalam kegiatan pemeriksaan tersebut, tim BPKP Provinsi Jawa Timur melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah aspek penyelenggaraan pemerintahan desa, meliputi pengelolaan keuangan desa, pelaksanaan pembangunan, pengelolaan aset desa, penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD), serta pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa).

Pemeriksaan dilakukan dengan meninjau dokumen administrasi dan pelaksanaan kegiatan yang berkaitan dengan aspek-aspek tersebut. Pemerintah Desa Sukowiyono menyiapkan dokumen serta memberikan keterangan yang diperlukan untuk mendukung kelancaran proses pemeriksaan.

Dalam pelaksanaannya, tim BPKP Provinsi Jawa Timur juga menyampaikan beberapa catatan yang perlu menjadi perhatian Pemerintah Desa Sukowiyono. Catatan tersebut menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah desa untuk melakukan pembenahan dan perbaikan, khususnya dalam aspek administrasi serta tata kelola penyelenggaraan pemerintahan desa sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pemerintah Desa Sukowiyono menyambut baik masukan yang diberikan oleh tim pemeriksa. Catatan tersebut akan menjadi bahan tindak lanjut guna meningkatkan ketertiban administrasi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan, pelaksanaan pembangunan, pengelolaan aset desa, penyaluran BLT-DD, serta pengelolaan BUM Desa.

Kegiatan pemeriksaan uji petik ini menjadi bagian dari upaya pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa. Melalui proses tersebut, pemerintah desa diharapkan dapat mengidentifikasi hal-hal yang masih perlu dibenahi sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan pemerintahan agar semakin tertib, transparan, dan bertanggung jawab.

Pemerintah Desa Sukowiyono berkomitmen untuk menindaklanjuti catatan pemeriksaan secara bertahap sesuai dengan kewenangan dan ketentuan yang berlaku. Upaya perbaikan ini diharapkan dapat mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa yang lebih baik serta meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan bagi masyarakat.

Dengan adanya pemeriksaan uji petik ini, Pemerintah Desa Sukowiyono menjadikannya sebagai momentum untuk terus melakukan evaluasi dan pembenahan demi terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan Desa
Rp 1.181.274.037,00 Rp 2.003.084.000,00
58.97%
Belanja Desa
Rp 961.319.841,00 Rp 2.031.228.970,81
47.33%
Pembiayaan Desa
Rp 28.144.970,81 Rp 28.144.970,81
100%

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 181.951.200,00 Rp 100.300.000,00
181.41%
Hasil Aset Desa
Rp 329.898.000,00 Rp 864.016.000,00
38.18%
Dana Desa
Rp 373.456.000,00 Rp 373.456.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi Desa
Rp 0,00 Rp 89.700.000,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 295.554.000,00 Rp 575.612.000,00
51.35%
Bunga Bank Desa
Rp 414.837,00 Rp 0,00
100%

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 662.464.842,00 Rp 1.503.000.270,77
44.08%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 264.635.999,00 Rp 405.708.500,00
65.23%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 17.869.000,00 Rp 69.300.000,00
25.78%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 3.000.000,00 Rp 22.770.000,00
13.18%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 13.350.000,00 Rp 30.450.200,04
43.84%