You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Sukowiyono
Desa Sukowiyono

Kec. Padas, Kab. Ngawi, Provinsi Jawa Timur

Selamat datang di Website Resmi Pemerintah Desa Sukowiyono, Kec. Padas, Kab. Ngawi . Media informasi, transparansi, pelayanan publik, dan partisipasi masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang profesional, inovatif, dan terpercaya.

Cegah Bahaya Judi Online, Pemdes Sukowiyono Gelar Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum

Administrator 22 Oktober 2026 Dibaca 9 Kali
Cegah Bahaya Judi Online, Pemdes Sukowiyono Gelar Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum

Sukowiyono.desa.id – Pemerintah Desa Sukowiyono menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum (KADARKUM) dengan mengusung tema “Meningkatkan Kesadaran Hukum dan Pemahaman Masyarakat terhadap Dampak Negatif serta Konsekuensi Hukum Perjudian Online.” Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Polsek Padas, yaitu Kapolsek Padas, Bapak KOMPOL Sugeng Wahyudi, S.Sos (Kamis, 22/10/26).

Kegiatan sosialisasi tersebut diikuti oleh ibu-ibu PKK dan perangkat Desa Sukowiyono. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menaati peraturan perundang-undangan serta memahami berbagai permasalahan hukum yang dapat terjadi di lingkungan keluarga maupun masyarakat.

Kepala Desa Sukowiyono, Prapto, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum ini sangat penting sebagai upaya meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang hukum, terutama dalam menghadapi berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya judi online.

“Melalui kegiatan sosialisasi ini, saya berharap seluruh peserta, khususnya ibu-ibu PKK dan perangkat Desa Sukowiyono, semakin memahami bahaya perjudian online beserta dampak negatif dan konsekuensi hukumnya. Saya mengimbau seluruh masyarakat agar menjauhi judi online karena dapat merusak perekonomian keluarga, memicu permasalahan rumah tangga, serta berpotensi berdampak pada penyaluran bantuan sosial sesuai ketentuan yang berlaku. Mari kita bersama-sama menjaga keluarga agar terhindar dari bahaya judi online demi terwujudnya masyarakat yang aman dan sejahtera,” ungkap Kepala Desa Sukowiyono.

Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi sadar hukum oleh Kapolsek Padas. Dalam pemaparannya, Kapolsek Padas menjelaskan mengenai dampak negatif perjudian online, baik dari sisi ekonomi, sosial, maupun hukum. Perjudian online dapat menimbulkan kerugian finansial, memicu permasalahan dalam rumah tangga, serta berdampak terhadap keharmonisan dan kesejahteraan keluarga.

Selain itu, peserta diberikan pemahaman mengenai potensi konsekuensi terhadap akses bantuan sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan program bantuan sosial lainnya. Masyarakat diimbau agar tidak terlibat dalam aktivitas perjudian online karena dapat menimbulkan persoalan hukum dan berpotensi memengaruhi proses penilaian maupun penyaluran bantuan sosial sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui sosialisasi ini, masyarakat diharapkan lebih berhati-hati dalam menggunakan telepon genggam dan mengakses internet, serta mampu mengawasi anggota keluarga agar tidak terjerumus dalam praktik perjudian online. Peran keluarga dinilai sangat penting dalam membangun kebiasaan positif, menjaga komunikasi, dan menciptakan lingkungan yang sehat serta bebas dari aktivitas yang melanggar hukum.

Tidak hanya membahas perjudian online, kegiatan ini juga memberikan pemahaman mengenai pentingnya kesadaran hukum dalam kehidupan sehari-hari, termasuk pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan pentingnya menaati peraturan lalu lintas. Peserta diingatkan agar senantiasa menjaga keharmonisan rumah tangga, menghindari segala bentuk kekerasan, serta membudayakan tertib berlalu lintas demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjauhi perjudian online, menjaga keluarga, dan selalu taat hukum. Kesadaran hukum harus dimulai dari diri sendiri dan lingkungan keluarga agar tercipta masyarakat yang aman, tertib, dan kondusif,” tegasnya.

Pemerintah Desa Sukowiyono berharap kegiatan Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan pemahaman terhadap hak dan kewajiban sebagai warga negara. Dengan pengetahuan hukum yang lebih baik, masyarakat diharapkan mampu mengambil keputusan secara bijak, menghindari perilaku yang melanggar hukum, serta turut menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan desa.

Melalui sinergi antara Pemerintah Desa Sukowiyono, Polsek Padas, kader PKK, dan seluruh elemen masyarakat, diharapkan terwujud keluarga yang sadar hukum, lingkungan yang aman dan tertib, serta masyarakat yang lebih sejahtera dan bertanggung jawab.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan Desa
Rp 1.181.274.037,00 Rp 2.003.084.000,00
58.97%
Belanja Desa
Rp 961.319.841,00 Rp 2.031.228.970,81
47.33%
Pembiayaan Desa
Rp 28.144.970,81 Rp 28.144.970,81
100%

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 181.951.200,00 Rp 100.300.000,00
181.41%
Hasil Aset Desa
Rp 329.898.000,00 Rp 864.016.000,00
38.18%
Dana Desa
Rp 373.456.000,00 Rp 373.456.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi Desa
Rp 0,00 Rp 89.700.000,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 295.554.000,00 Rp 575.612.000,00
51.35%
Bunga Bank Desa
Rp 414.837,00 Rp 0,00
100%

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 662.464.842,00 Rp 1.503.000.270,77
44.08%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 264.635.999,00 Rp 405.708.500,00
65.23%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 17.869.000,00 Rp 69.300.000,00
25.78%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 3.000.000,00 Rp 22.770.000,00
13.18%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 13.350.000,00 Rp 30.450.200,04
43.84%