Sukowiyono.desa.id - Pengukuran tanah darat/non pertanian Desa Sukowiyono dalam lokasi PTSL telah selesai. Di Balai Desa Sukowiyono, petugas ukur dan puldatan kini Senin (06/03/23) mulai mengolah data hasil pengukuran, sebelum lanjut mengukur lagi ke tanah sawah/pertanian.
Dimulai dari menyusun dan menempelkan gambar yang sudah dicetak, digabungkan agar menjadi peta desa. Kemudian dari gambar tersebut ditandai dan diberi keterangan klaster tanah, yaitu:
Setelah itu, lanjut mengolah data excelnya yaitu daftar nominatif, dengan langkah awal pemberian Nomor Urut Bidang (NUB). Pemberian NUB harus sesuai dengan gambar pada peta, untuk itu harus teliti dalam mengerjakannya. Jika ada yang kliru, maka akan menyulitkan pengolahan data.
"Saya bantu mengelompokkan klaster tanah, ini setumpuk stopmap berisi berkas persyaratan pendaftaran PTSL dari Dusun Sukowiyono V", ujar Sriyono Kasun sembari menyerahkan setumpuk stopmap kepada puldatan. Karena memang semua berkas pendaftar PTSL masih ada pada kepala dusun masing-masing.