You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Sukowiyono
Desa Sukowiyono

Kec. Padas, Kab. Ngawi, Provinsi Jawa Timur

Selamat datang di Website Resmi Pemerintah Desa Sukowiyono, Kec. Padas, Kab. Ngawi . Media informasi, transparansi, pelayanan publik, dan partisipasi masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang profesional, inovatif, dan terpercaya.

Musyawarah Desa Sukowiyono Sepakati Keberlanjutan Kepemimpinan BUM Desa Artha Marga Mukti

Administrator 24 September 2026 Dibaca 7 Kali
Musyawarah Desa Sukowiyono Sepakati Keberlanjutan Kepemimpinan BUM Desa Artha Marga Mukti

Sukowiyono.desa.id — Pemerintah Desa Sukowiyono, Kecamatan Padas, Kabupaten Ngawi, melaksanakan Musyawarah Desa dalam rangka pengangkatan Direktur Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) Artha Marga Mukti untuk masa jabatan Tahun 2026–2031 (Selasa, 22/9/26). Musyawarah Desa dilaksanakan setelah berakhirnya masa jabatan Direktur BUM Desa Artha Marga Mukti pada periode sebelumnya. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari proses penetapan kepengurusan BUM Desa untuk periode selanjutnya sekaligus memastikan keberlanjutan pengelolaan dan pengembangan usaha milik Desa Sukowiyono.

Musyawarah dihadiri oleh Kepala Desa Sukowiyono beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ketua RT dan RW, pengelola BUM Desa Artha Marga Mukti, serta Pendamping Desa. Dalam musyawarah, peserta membahas keberlanjutan kepemimpinan dan pengelolaan BUM Desa Artha Marga Mukti. Setelah melalui pembahasan dan musyawarah bersama, peserta menyepakati untuk mengangkat kembali Bapak Darmin sebagai Direktur BUM Desa Artha Marga Mukti untuk masa jabatan 2026–2031.

Kesepakatan tersebut menjadi bentuk kepercayaan peserta musyawarah terhadap keberlanjutan pengelolaan BUM Desa di Desa Sukowiyono. Dengan ditetapkannya kembali Direktur BUM Desa, diharapkan pengelolaan usaha dapat terus berjalan secara profesional, transparan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung peningkatan perekonomian desa.

Melalui Musyawarah Desa ini, Pemerintah Desa Sukowiyono bersama BPD, pengelola BUM Desa, serta unsur masyarakat menegaskan komitmen untuk terus mendorong BUM Desa Artha Marga Mukti agar semakin berkembang dan mampu mengoptimalkan potensi serta sumber daya yang dimiliki Desa Sukowiyono.

Dengan adanya kepengurusan untuk periode 2026–2031, BUM Desa Artha Marga Mukti diharapkan dapat melanjutkan program dan kegiatan usaha yang telah berjalan serta menghadirkan inovasi usaha yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi masyarakat Desa Sukowiyono.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan Desa
Rp 1.181.274.037,00 Rp 2.003.084.000,00
58.97%
Belanja Desa
Rp 961.319.841,00 Rp 2.031.228.970,81
47.33%
Pembiayaan Desa
Rp 28.144.970,81 Rp 28.144.970,81
100%

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 181.951.200,00 Rp 100.300.000,00
181.41%
Hasil Aset Desa
Rp 329.898.000,00 Rp 864.016.000,00
38.18%
Dana Desa
Rp 373.456.000,00 Rp 373.456.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi Desa
Rp 0,00 Rp 89.700.000,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 295.554.000,00 Rp 575.612.000,00
51.35%
Bunga Bank Desa
Rp 414.837,00 Rp 0,00
100%

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 662.464.842,00 Rp 1.503.000.270,77
44.08%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 264.635.999,00 Rp 405.708.500,00
65.23%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 17.869.000,00 Rp 69.300.000,00
25.78%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 3.000.000,00 Rp 22.770.000,00
13.18%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 13.350.000,00 Rp 30.450.200,04
43.84%