You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Sukowiyono
Desa Sukowiyono

Kec. Padas, Kab. Ngawi, Provinsi Jawa Timur

Selamat datang di Website Resmi Pemerintah Desa Sukowiyono, Kec. Padas, Kab. Ngawi . Media informasi, transparansi, pelayanan publik, dan partisipasi masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang profesional, inovatif, dan terpercaya.

Pemerintah Desa Sukowiyono Serahkan SK Pemberhentian Pengurus LPMD Periode 2020–2025, Simbol Apresiasi atas Pengabdian

Administrator 15 Juli 2025 Dibaca 223 Kali
Pemerintah Desa Sukowiyono Serahkan SK Pemberhentian Pengurus LPMD Periode 2020–2025, Simbol Apresiasi atas Pengabdian

Sukowiyono.desa.id – Pemerintah Desa Sukowiyono menyelenggarakan kegiatan penyerahan Surat Keputusan (SK) pemberhentian kepada pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) periode tahun 2020-2025 sekaligus pemberian tali asih sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan pengabdian mereka selama lima tahun masa kerja (14/7/25). Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa Sukowiyono yang dihadiri oleh seluruh perangkat Desa Sukowiyono, anggota BPD, dan pengurus LPMD.

Kegiatan ini dibuka oleh perwakilan anggota BPD, dilanjut dengan sambutan Kepala Desa Sukowiyono, yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pengurus LPMD atas kerja keras, komitmen, dan kontribusi aktif dalam mendukung program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa selama masa jabatannya. “Atas nama Pemerintah Desa dan seluruh masyarakat Sukowiyono, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran pengurus LPMD periode 2020–2025. Panjenengan semua telah menjadi bagian penting dalam setiap proses pembangunan desa, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan berbagai program desa,” ungkap beliau.

Acara penyerahan SK dilakukan secara simbolis kepada Ketua LPMD, diikuti dengan penyerahan tali asih sebagai bentuk penghormatan dan rasa terima kasih dari Pemerintah Desa Sukowiyono atas jasa dan pengabdian mereka. Ketua LPMD, Agus Pujo Mindarto, juga menyampaikan kesan dan pesannya selama menjabat. “Kami sangat bersyukur bisa berkontribusi dalam pembangunan Desa Sukowiyono. Kami juga memohon maaf apabila selama menjabat masih banyak kekurangan. Semoga pengurus LPMD ke depan bisa lebih baik dan semakin solid dalam mendampingi Pemerintah Desa,” tutur beliau.

Penyerahan tali asih dilakukan secara simbolis kepada seluruh pengurus sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi yang telah mereka berikan. Pemerintah desa berharap, meskipun masa tugas telah berakhir, para mantan pengurus LPMD tetap aktif memberikan sumbangsih pemikiran dan tenaga untuk kemajuan desa.

Kegiatan ini sekaligus menjadi momen refleksi dan evaluasi terhadap peran serta lembaga desa dalam proses pembangunan. Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Desa Sukowiyono akan segera membentuk kepengurusan LPMD yang baru untuk periode selanjutnya, melalui tahapan musyawarah dan seleksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan semangat kebersamaan dan gotong royong yang terus dijaga, Pemerintah Desa Sukowiyono berkomitmen untuk terus membangun desa yang maju, mandiri, dan berkelanjutan, serta menjalin sinergi yang erat dengan seluruh lembaga dan elemen masyarakat desa.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan Desa
Rp 1.181.274.037,00 Rp 2.003.084.000,00
58.97%
Belanja Desa
Rp 961.319.841,00 Rp 2.031.228.970,81
47.33%
Pembiayaan Desa
Rp 28.144.970,81 Rp 28.144.970,81
100%

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 181.951.200,00 Rp 100.300.000,00
181.41%
Hasil Aset Desa
Rp 329.898.000,00 Rp 864.016.000,00
38.18%
Dana Desa
Rp 373.456.000,00 Rp 373.456.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi Desa
Rp 0,00 Rp 89.700.000,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 295.554.000,00 Rp 575.612.000,00
51.35%
Bunga Bank Desa
Rp 414.837,00 Rp 0,00
100%

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 662.464.842,00 Rp 1.503.000.270,77
44.08%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 264.635.999,00 Rp 405.708.500,00
65.23%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 17.869.000,00 Rp 69.300.000,00
25.78%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 3.000.000,00 Rp 22.770.000,00
13.18%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 13.350.000,00 Rp 30.450.200,04
43.84%