You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Sukowiyono
Desa Sukowiyono

Kec. Padas, Kab. Ngawi, Provinsi Jawa Timur

Selamat datang di Website Resmi Pemerintah Desa Sukowiyono, Kec. Padas, Kab. Ngawi . Media informasi, transparansi, pelayanan publik, dan partisipasi masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang profesional, inovatif, dan terpercaya.

Karang Taruna Bhakti Muda

Administrator 30 April 2014 Dibaca 468 Kali

SUSUNAN PENGURUS KARANG TARUNA BHAKTI MUDA

DESA SUKOWIYONO

KECAMATAN PADAS KABUPATEN NGAWI

MASA BAKTI 2024 / 2029

 

Surat Keputusan Kepala Desa Sukowiyono Nomor: 100.3.3/54/404.606.6/2024, Tanggal 04 Oktober 2024 tentang Susunan Pengurus Karang Taruna Bhakti Muda Desa Sukowiyono Kecamatan Padas Kabupaten Ngawi Masa Bakti 2024/2029

 

No

Jabatan dalam Pengurus

Nama

Jabatan dalam Dinas / Organisasi

 

 

 

Penasehat

Pelindung

Pembimbing Teknis

Ketua

Wakil Ketua

Sekretaris

Wakil Sekretaris

Bendahara

Wakil Bendahara

Seksi-seksi

SUPRIANTO

PRAPTO

HARNO

MUNAWIR

DENY DWI ADITYA .P.

REVIAN ANGGI .V. A.

AGHIE NAZIHAH SALMA

ZALFA FAIZAH

NURUL ISTICHOMAH

 

Tokoh Masyarakat

Kepala Desa

Sekretaris Desa

Unsur Karang Taruna

Unsur Karang Taruna

Unsur Karang Taruna

Unsur Karang Taruna

Unsur Karang Taruna

Unsur Karang Taruna

 

a.     Kerohanian

Ketua

Anggota

Anggota

Anggota

SAMSUL ARIFIN

BACHRUL HASAN

LATIFATUL ISSAROH

ZAIYANA NUR ‘ABIDAH

Unsur Karang Taruna

Unsur Karang Taruna

sda

sda

b.      Olah Raga

Ketua

Anggota

Anggota

Anggota

Anggota

Anggota

ANWAR FATONI

ATHALINO FAJAR .S.

DARTO

FARELLIAN MAHOGRA A.

JOKO PURNOMO

ZASKIA SESA WIDYA .L.

Unsur Karang Taruna

Unsur Karang Taruna

sda

sda

sda

sda

c.     Humas dan Publikasi

Ketua

Anggota

Anggota

Anggota

Anggota

YASID AMANU

AHMAD SAMSUL .M.

GUNTUR BAGUS .A. S.

HENDRIK KURNIAWAN

RIRIN MUSFIROH

Unsur Karang Taruna

Unsur Karang Taruna

sda

sda

sda

d.    Pemberdayaan SDM

Ketua

Anggota

Anggota

Anggota

Anggota

JAMALLUDIN

BAGUS ANDIKA PUTRA

FENDY AHMAD .D. S.

PUTRI YULIA .R. J.

REHAN MIKO ALI .M.

Unsur Karang Taruna

Unsur Karang Taruna

sda

sda

sda

e.     Usaha Kesejahteraan Sosial

Ketua

Anggota

Anggota

Anggota

Anggota

Anggota

TATOK PRASETIYO

ARIF MUSTAKIM

MUHAMMAD DEVA .D. S.

DEVINA DWI RIYANTI

IRFAN NURCHOLIS

KHOIRUL HASIM .A.

Unsur Karang Taruna

Unsur Karang Taruna

sda

sda

sda

sda

 

  • Tugas Pengurus Karang Taruna:

Secara bersama-sama dengan Pemerintah dan komponen masyarakat lainnya untuk menanggulangi berbagai masalah kesejahteraan sosial terutama yang dihadapi generasi muda baik yang bersifat preventif , rehabilitatif maupun pengembangan generasi muda serta melaporkan hasil pelaksanaan tugasnya kepada Kepala Desa.

 

  • Fungsi Pengurus Karang Taruna:
  1. Penyelenggara Usaha Kesejahteraan Sosial;
  2. Penyelenggara Pendidikan dan Pelatihan bagi Masyarakat;
  3. Penyelenggara pemberdayaan masyarakat terutama generasi muda secara komprehensif, terpadu dan terarah serta berkesinambungan;
  4. Penyelenggara kegiatan pengembangan jiwa kewirausahaan bagi generasi muda;
  5. Penanaman pengertian, memupuk dan meningkatkan kesadaran tanggung jawab sosial generasi muda;
  6. Penumbuhan dan pengembangan semangat kebersamaan, jiwa kekeluargaan, kesetiakawanan sosial dan memperkuat nilai-nilai kearifan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  7. Pemupukan kreatifitas generasi muda untuk dapat kreatif, edukatif, ekonomis produktif dan kegiatan praktis lainnya dengan mendayagunakan segala sumber dan             potensi kesejahteraan sosial secara swadaya;
  8. Penyelenggara rujukan, pendampingan dan advokasi sosial bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial;
  9. Penguatan sistem jaringan komunikasi, kerjasama, informasi dan kemitraan dengan berbagai sektor lainnya;
  10. Penyelenggara usaha usaha pencegahan permasalan sosial yang aktual;
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan Desa
Rp 1.181.274.037,00 Rp 2.003.084.000,00
58.97%
Belanja Desa
Rp 961.319.841,00 Rp 2.031.228.970,81
47.33%
Pembiayaan Desa
Rp 28.144.970,81 Rp 28.144.970,81
100%

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 181.951.200,00 Rp 100.300.000,00
181.41%
Hasil Aset Desa
Rp 329.898.000,00 Rp 864.016.000,00
38.18%
Dana Desa
Rp 373.456.000,00 Rp 373.456.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi Desa
Rp 0,00 Rp 89.700.000,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 295.554.000,00 Rp 575.612.000,00
51.35%
Bunga Bank Desa
Rp 414.837,00 Rp 0,00
100%

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 662.464.842,00 Rp 1.503.000.270,77
44.08%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 264.635.999,00 Rp 405.708.500,00
65.23%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 17.869.000,00 Rp 69.300.000,00
25.78%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 3.000.000,00 Rp 22.770.000,00
13.18%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 13.350.000,00 Rp 30.450.200,04
43.84%