You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Sukowiyono
Desa Sukowiyono

Kec. Padas, Kab. Ngawi, Provinsi Jawa Timur

Selamat datang di Website Resmi Pemerintah Desa Sukowiyono, Kec. Padas, Kab. Ngawi . Media informasi, transparansi, pelayanan publik, dan partisipasi masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang profesional, inovatif, dan terpercaya.

Menata Masa Depan Desa Melalui Musdes, Sukowiyono Susun RKPDes 2027 Secara Partisipatif

Administrator 24 Juni 2026 Dibaca 36 Kali
Menata Masa Depan Desa Melalui Musdes, Sukowiyono Susun RKPDes 2027 Secara Partisipatif

Sukowiyono.desa.id – Pemerintah Desa Sukowiyono, Kecamatan Padas, Kabupaten Ngawi, melaksanakan Musyawarah Desa dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 bertempat di Balai Desa Sukowiyono (24/6/26).

Kegiatan ini dihadiri oleh Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), unsur lembaga desa, serta tokoh masyarakat. Musyawarah desa menjadi forum strategis dalam menentukan arah pembangunan desa yang partisipatif, transparan, dan berkelanjutan. Selain membahas penyusunan RKPDes Tahun 2027, dalam musyawarah ini juga dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan RKPDes Tahun 2026, baik dari aspek fisik maupun non fisik.

Pada evaluasi bidang fisik, disampaikan bahwa masih terdapat kegiatan yang belum terlaksana akibat keterbatasan anggaran, yaitu rencana pavingisasi di beberapa lokasi yang masih tertunda. Sementara itu, pada bidang non fisik, terdapat hambatan dalam pengisian jabatan Kepala Dusun Sukowiyono III yang belum dapat dilaksanakan karena masih menunggu regulasi yang berlaku.

Adapun agenda utama dalam musyawarah desa ini meliputi:

  1. Mencermati dokumen RPJM Desa sebagai dasar perencanaan;
  2. Menyepakati hasil pencermatan dokumen RPJM Desa;
  3. Membentuk tim verifikasi sesuai dengan jenis kegiatan yang dibutuhkan.

Dalam forum tersebut juga disepakati beberapa usulan prioritas pembangunan Tahun 2027, antara lain:

  1. Lanjutan paving RT 004 RW 002;
  2. Pavingisasi RT 002 RW 003;
  3. Penyelesaian paving RT 008 RW 004;
  4. Dukungan pelaksanaan pemilihan BPD tahun 2027;
  5. Pengisian jabatan Sekretaris Desa dan Kepala Dusun Sukowiyono III.

Selain usulan prioritas, turut dibahas pula rencana kegiatan tahunan (reguler) yang menjadi kebutuhan rutin desa, meliputi:

  • Bidang pemerintahan dan operasional, seperti penghasilan tetap (siltap), tunjangan, dan operasional wajib pemerintah desa;
  • Bidang layanan sosial dan kemasyarakatan, seperti administrasi kependudukan, pemeliharaan sarana prasarana, serta pembinaan keagamaan dan kebudayaan;
  • Bidang kesehatan dan pendidikan dasar, meliputi operasional Posyandu, Polindes, serta pemberian makanan tambahan (PMT), serta dukungan insentif untuk PAUD/TK/TPQ/Taman Posyandu.
  • Bidang kelembagaan dan organisasi, seperti dukungan untuk RT/RW, Karang Taruna, dan LPMD;
  • Bidang ketahanan pangan dan kebencanaan, berupa penguatan ketahanan pangan desa serta penanganan bencana dan keadaan mendesak.

Pada akhir kegiatan, musyawarah desa secara resmi membahas dan menyepakati pembentukan tim verifikasi serta tim penyusun RKPDes Tahun 2027 sebagai langkah lanjutan dalam memastikan proses perencanaan berjalan lebih terarah, sistematis, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Melalui musyawarah ini diharapkan RKPDes Tahun 2027 dapat tersusun secara tepat sasaran dan mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan desa. Pemerintah Desa Sukowiyono menegaskan komitmennya untuk terus melibatkan masyarakat dalam setiap tahapan pembangunan demi mewujudkan desa yang maju, transparan, dan partisipatif.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan Desa
Rp 1.181.274.037,00 Rp 2.003.084.000,00
58.97%
Belanja Desa
Rp 961.319.841,00 Rp 2.031.228.970,81
47.33%
Pembiayaan Desa
Rp 28.144.970,81 Rp 28.144.970,81
100%

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 181.951.200,00 Rp 100.300.000,00
181.41%
Hasil Aset Desa
Rp 329.898.000,00 Rp 864.016.000,00
38.18%
Dana Desa
Rp 373.456.000,00 Rp 373.456.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi Desa
Rp 0,00 Rp 89.700.000,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 295.554.000,00 Rp 575.612.000,00
51.35%
Bunga Bank Desa
Rp 414.837,00 Rp 0,00
100%

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 662.464.842,00 Rp 1.503.000.270,77
44.08%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 264.635.999,00 Rp 405.708.500,00
65.23%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 17.869.000,00 Rp 69.300.000,00
25.78%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 3.000.000,00 Rp 22.770.000,00
13.18%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 13.350.000,00 Rp 30.450.200,04
43.84%