You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Sukowiyono
Desa Sukowiyono

Kec. Padas, Kab. Ngawi, Provinsi Jawa Timur

Selamat datang di Website Resmi Pemerintah Desa Sukowiyono, Kec. Padas, Kab. Ngawi . Media informasi, transparansi, pelayanan publik, dan partisipasi masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang profesional, inovatif, dan terpercaya.

Pemdes Sukowiyono Gelar Musdes Khusus dan Musrenbangdessus untuk Menyepakati Perubahan Prioritas Penggunaan Dana Desa dan Perubahan RKP Desa Tahun Anggaran 2026

Administrator 06 Maret 2026 Dibaca 58 Kali
Pemdes Sukowiyono Gelar Musdes Khusus dan Musrenbangdessus untuk Menyepakati Perubahan Prioritas Penggunaan Dana Desa dan Perubahan RKP Desa Tahun Anggaran 2026

Sukowiyono.desa.id - Pemerintah Desa Sukowiyono  menyelenggarakan kegiatan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka Penetapan Perubahan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2026 sekaligus Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Khusus (Musrenbangdessus) untuk Pembahasan dan Penyepakatan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut adanya perubahan pagu anggaran Dana Desa Tahun 2026, sehingga diperlukan penyesuaian terhadap rencana kegiatan yang telah ditetapkan sebelumnya (6/3/26).

Musyawarah yang dilaksanakan di Balai Desa tersebut dihadiri oleh Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Wakil Camat Padas, berbagai unsur lembaga desa, tokoh masyarakat, pendamping desa, serta perwakilan masyarakat. Kehadiran berbagai unsur tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil merupakan hasil kesepakatan bersama dan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat desa.

Dalam musyawarah tersebut, Pemerintah Desa menyampaikan informasi mengenai perubahan pagu Dana Desa Tahun 2026 yang berdampak pada penyesuaian program dan kegiatan pembangunan desa. Oleh karena itu, beberapa kegiatan yang sebelumnya telah direncanakan perlu ditinjau kembali agar tetap selaras dengan kemampuan anggaran yang tersedia serta tetap mendukung prioritas pembangunan desa.

Melalui proses diskusi dan musyawarah, peserta rapat bersama-sama melakukan pembahasan terhadap perubahan prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2026 serta perubahan RKP Desa Tahun 2026. Hal ini dilakukan agar program pembangunan tetap berjalan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran.

Ketua BPD dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa musyawarah desa merupakan forum tertinggi dalam pengambilan keputusan di tingkat desa. Oleh karena itu, setiap perubahan kebijakan maupun rencana kegiatan harus melalui proses musyawarah agar memiliki dasar kesepakatan bersama dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sementara itu, Pemerintah Desa berharap melalui kegiatan Musdesus dan Musrenbangdessus ini, seluruh program pembangunan desa dapat tetap berjalan dengan baik meskipun terdapat perubahan pagu anggaran. Penyesuaian yang dilakukan diharapkan tetap mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan.

Di akhir kegiatan, seluruh peserta musyawarah menyepakati perubahan prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2026 serta perubahan RKP Desa Tahun 2026, yang selanjutnya akan ditindaklanjuti dalam dokumen perencanaan dan pelaksanaan kegiatan pembangunan desa.

Dengan adanya musyawarah ini, diharapkan perencanaan pembangunan desa dapat tetap berjalan secara transparan, partisipatif, dan akuntabel demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan Desa
Rp 1.181.274.037,00 Rp 2.003.084.000,00
58.97%
Belanja Desa
Rp 961.319.841,00 Rp 2.031.228.970,81
47.33%
Pembiayaan Desa
Rp 28.144.970,81 Rp 28.144.970,81
100%

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 181.951.200,00 Rp 100.300.000,00
181.41%
Hasil Aset Desa
Rp 329.898.000,00 Rp 864.016.000,00
38.18%
Dana Desa
Rp 373.456.000,00 Rp 373.456.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi Desa
Rp 0,00 Rp 89.700.000,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 295.554.000,00 Rp 575.612.000,00
51.35%
Bunga Bank Desa
Rp 414.837,00 Rp 0,00
100%

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 662.464.842,00 Rp 1.503.000.270,77
44.08%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 264.635.999,00 Rp 405.708.500,00
65.23%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 17.869.000,00 Rp 69.300.000,00
25.78%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 3.000.000,00 Rp 22.770.000,00
13.18%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 13.350.000,00 Rp 30.450.200,04
43.84%