You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Sukowiyono
Desa Sukowiyono

Kec. Padas, Kab. Ngawi, Provinsi Jawa Timur

Selamat datang di Website Resmi Pemerintah Desa Sukowiyono, Kec. Padas, Kab. Ngawi . Media informasi, transparansi, pelayanan publik, dan partisipasi masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang profesional, inovatif, dan terpercaya.

Kegiatan Musdes Fokus Penggunaan DD dan Musrenbangdesa Khusus dalam rangka Perubahan RKP Desa dan Penyusunan APBDesa 2025 Desa Sukowiyono Kecamatan Padas Kabupaten Ngawi

Administrator 24 Januari 2025 Dibaca 320 Kali
Kegiatan Musdes Fokus Penggunaan DD dan Musrenbangdesa Khusus dalam rangka Perubahan RKP Desa dan Penyusunan APBDesa 2025 Desa Sukowiyono Kecamatan Padas Kabupaten Ngawi

Sukowiyono.desa.id – Desa Sukowiyono sukses melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Khusus (Musrenbangdesus) pada Kamis, 23 Januari 2025 di Balai Desa Sukowiyono. Musyawarah ini dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain Pemerintah Desa Sukowiyono, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD), kader PKK, ketua RT, Karang Taruna, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Tim Kecamatan Padas, serta Pendamping Desa. 

Acara tersebut bertujuan untuk membahas fokus penggunaan Dana Desa (DD), perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa), serta penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2025.  Acara ini merupakan agenda penting dalam siklus perencanaan desa, melibatkan pembahasan prioritas pembangunan desa, evaluasi program, dan perubahan RKPDesa yang akan menjadi acuan dalam penyusunan APBDesa 2025. Fokus utama adalah penggunaan Dana Desa yang akan digunakan dalam 7 kegiatan antara lain:

  1. Penanganan Kemiskinan Ekstrem dengan penggunaan Dana Desa paling tinggi 15 % (lima belas persen) untuk BLT Desa
  2. Penguatan Desa yang adaptif terhadap Perubahan Iklim.
  3. Peningkatan Promosi dan Penyediaan Layanan Dasar Kesehatan Skala Desa termasuk Stunting.
  4. Dukungan Program Ketahanan Pangan.
  5. Pengembangan Potensi dan Keunggulan Desa.
  6. Pemanfaatan Teknologi dan Informasi untuk Percepatan Implementasi Desa Digital.
  7. Pembangunan Berbasis Padat Karya Tunai Dan Penggunaan Bahan Baku Lokal.

Kegiatan musyawarah ini dilakukan sebagai bentuk untuk memastikan bahwa Dana Desa tahun 2025 digunakan secara transparan dan sesuai dengan kebutuhan prioritas masyarakat. Selain itu, perubahan RKPDesa dan penyusunan APBDesa bertujuan untuk memperbaiki program kerja desa, sehingga berdampak langsung pada kesejahteraan warga. 

Kepala Desa Sukowiyono, Bapak Prapto, menyampaikan harapannya agar hasil musyawarah dapat mengakomodasi kebutuhan seluruh masyarakat desa. "Kami berkomitmen untuk menjadikan perencanaan desa lebih partisipatif, transparan, dan akuntabel," ujarnya.  Musdes dan Musrenbangdesa ini menjadi wujud sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat untuk membangun Desa Sukowiyono yang lebih maju dan sejahtera. 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan Desa
Rp 1.181.274.037,00 Rp 2.003.084.000,00
58.97%
Belanja Desa
Rp 961.319.841,00 Rp 2.031.228.970,81
47.33%
Pembiayaan Desa
Rp 28.144.970,81 Rp 28.144.970,81
100%

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 181.951.200,00 Rp 100.300.000,00
181.41%
Hasil Aset Desa
Rp 329.898.000,00 Rp 864.016.000,00
38.18%
Dana Desa
Rp 373.456.000,00 Rp 373.456.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi Desa
Rp 0,00 Rp 89.700.000,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 295.554.000,00 Rp 575.612.000,00
51.35%
Bunga Bank Desa
Rp 414.837,00 Rp 0,00
100%

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 662.464.842,00 Rp 1.503.000.270,77
44.08%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 264.635.999,00 Rp 405.708.500,00
65.23%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 17.869.000,00 Rp 69.300.000,00
25.78%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 3.000.000,00 Rp 22.770.000,00
13.18%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 13.350.000,00 Rp 30.450.200,04
43.84%