You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Sukowiyono
Desa Sukowiyono

Kec. Padas, Kab. Ngawi, Provinsi Jawa Timur

Selamat datang di Website Resmi Pemerintah Desa Sukowiyono, Kec. Padas, Kab. Ngawi . Media informasi, transparansi, pelayanan publik, dan partisipasi masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang profesional, inovatif, dan terpercaya.

Bayar Pajak Tanpa Beban: Strategi Kreatif Khoirul Anam (Ketua RT 004 RW 001) dengan Tabungan Hasil Penjualan Barang Bekas

Administrator 23 Februari 2025 Dibaca 646 Kali
Bayar Pajak Tanpa Beban: Strategi Kreatif Khoirul Anam (Ketua RT 004 RW 001) dengan Tabungan Hasil Penjualan Barang Bekas

Sukowiyono.desa.id — Ketua RT 004 RW 001, Koirul Anam, memiliki strategi inovatif dan kreatif dalam membantu warganya membayar iuran pajak tahunan. Hal ini dilakukannya dengan memanfaatkan tabungan dari hasil penjualan barang bekas. Warga RT 004 kini dapat memenuhi kewajiban pajak tahunan mereka tanpa merasa terbebani. Strategi ini muncul sebagai solusi cerdas di tengah tantangan ekonomi yang dihadapi masyarakat, dimana setiap pengeluaran tambahan sering kali menjadi beban yang cukup berat.

Koirul Anam menggagas program bank sampah rumah tangga. Barang-barang seperti kertas, plastik, botol bekas, dan logam dikumpulkan secara rutin oleh warga, kemudian dijual ke pengepul, dan hasil penjualannya disetorkan ke ketua RT sebagai tabungan atas nama masing-masing warga. Program ini berjalan dengan lancar berkat partisipasi aktif warga. Tidak sedikit warga yang merasa kesulitan membayar iuran SPPT dalam satu waktu. Adanya program ini membuat mereka tidak perlu lagi mengeluarkan uang tunai secara langsung karena tabungan dari penjualan barang bekas akan digunakan untuk membayar pajak setiap tahunnya. Program ini juga membantu warga mengelola sampah rumah tangga dengan lebih bijak, sehingga lingkungan menjadi lebih bersih dan sehat.

“Saya sebagai ketua RT 004 RW 001 ingin memecahkan masalah mengenai bagaimana membayar pajak yang ringan, mudah, dan menyenangkan. Oleh karena itu saya mewajibkan dalam setahun bagaimana agar pajak tersebut bisa lunas dengan cara warga bisa mencicil sewaktu-waktu, mengumpulkan uang untuk pajak melalui hasil penjualan sampah rumah tangga” ujar Koirul Anam.

Program ini disambut positif oleh warga. Selain membantu meringankan beban pembayaran pajak, inisiatif ini juga mendorong kebiasaan warga dalam menjaga kebersihan lingkungan melalui daur ulang barang bekas. Tidak hanya itu, program ini juga mempererat hubungan antarwarga karena proses pengumpulan dan pengelolaan barang bekas dilakukan secara gotong royong dan saling membantu.

Koirul Anam menambahkan, jika hasil penjualan barang bekas melebihi jumlah yang dibutuhkan untuk pembayaran SPPT, kelebihan dana akan dikembalikan kepada warga. Melalui strategi ini, Koirul Anam tidak hanya berhasil mengurangi tingkat tunggakan pajak di wilayahnya, tetapi juga membangun budaya gotong royong dan kepedulian terhadap lingkungan. Strategi unik ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi wilayah lain dalam mengelola iuran pajak dengan cara yang kreatif dan bermanfaat bagi masyarakat. Program ini membuktikan bahwa dengan inovasi, kerja sama, dan kesadaran lingkungan, tantangan ekonomi dan sosial dapat diatasi dengan solusi yang sederhana namun berdampak besar bagi kehidupan bersama.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan Desa
Rp 1.181.274.037,00 Rp 2.003.084.000,00
58.97%
Belanja Desa
Rp 961.319.841,00 Rp 2.031.228.970,81
47.33%
Pembiayaan Desa
Rp 28.144.970,81 Rp 28.144.970,81
100%

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 181.951.200,00 Rp 100.300.000,00
181.41%
Hasil Aset Desa
Rp 329.898.000,00 Rp 864.016.000,00
38.18%
Dana Desa
Rp 373.456.000,00 Rp 373.456.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi Desa
Rp 0,00 Rp 89.700.000,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 295.554.000,00 Rp 575.612.000,00
51.35%
Bunga Bank Desa
Rp 414.837,00 Rp 0,00
100%

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 662.464.842,00 Rp 1.503.000.270,77
44.08%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 264.635.999,00 Rp 405.708.500,00
65.23%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 17.869.000,00 Rp 69.300.000,00
25.78%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 3.000.000,00 Rp 22.770.000,00
13.18%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 13.350.000,00 Rp 30.450.200,04
43.84%