You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Sukowiyono
Desa Sukowiyono

Kec. Padas, Kab. Ngawi, Provinsi Jawa Timur

Selamat datang di Website Resmi Pemerintah Desa Sukowiyono, Kec. Padas, Kab. Ngawi . Media informasi, transparansi, pelayanan publik, dan partisipasi masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang profesional, inovatif, dan terpercaya.

Desa Sukowiyono Menyelenggarakan Laporan Realisasi Pertanggungjawaban Realisasi APBDes Tahun Anggaran 2024: Wujud Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan

Administrator 23 Januari 2025 Dibaca 502 Kali
Desa Sukowiyono Menyelenggarakan Laporan Realisasi Pertanggungjawaban Realisasi APBDes  Tahun Anggaran 2024: Wujud Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan

Sukowiyono.desa.id - Pemerintah Desa Sukowiyono, Kecamatan Padas, Kabupaten Ngawi, telah melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) untuk menyampaikan Laporan Realisasi Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2024 di Balai Desa Sukowiyono. Laporan realisasi pertanggungjawaban APBDes Desa Sukowiyono Tahun 2024 ini tertuang dalam Peraturan Desa Sukowiyono Nomor 1 Tahun 2025. Musyawarah Desa ini dihadiri oleh Pemerintah Desa Sukowiyono, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD), PKK, Ketua RT RW, Karang Taruna, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan perwakilan masyarakat.

Tujuan dari adanya kegiatan musdes ini adalah untuk melaporkan realisasi penggunaan APBDes  Desa Sukowiyono Tahun 2024 secara transparan kepada masyarakat yang mencakup 5 bidang antara lain:

  1. Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan
  2. Bidang Pelaksanaan Pembangunan
  3. Bidang Pembinaan Masyarakat
  4. Bidang Pemberdayaan Masyarakat, dan
  5. Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat, dan Mendesak Desa

Kegiatan Musdes ini sebagai bentuk untuk menjamin akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan desa. Dengan laporan pertanggungjawaban ini, masyarakat Sukowiyono dapat mengetahui penggunaan dana desa untuk mendukung pembangunan dan pemberdayaan, serta memastikan bahwa pelaksanaannya sesuai dengan aturan dan kebutuhan desa.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan Desa
Rp 1.181.274.037,00 Rp 2.003.084.000,00
58.97%
Belanja Desa
Rp 961.319.841,00 Rp 2.031.228.970,81
47.33%
Pembiayaan Desa
Rp 28.144.970,81 Rp 28.144.970,81
100%

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 181.951.200,00 Rp 100.300.000,00
181.41%
Hasil Aset Desa
Rp 329.898.000,00 Rp 864.016.000,00
38.18%
Dana Desa
Rp 373.456.000,00 Rp 373.456.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi Desa
Rp 0,00 Rp 89.700.000,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 295.554.000,00 Rp 575.612.000,00
51.35%
Bunga Bank Desa
Rp 414.837,00 Rp 0,00
100%

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 662.464.842,00 Rp 1.503.000.270,77
44.08%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 264.635.999,00 Rp 405.708.500,00
65.23%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 17.869.000,00 Rp 69.300.000,00
25.78%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 3.000.000,00 Rp 22.770.000,00
13.18%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 13.350.000,00 Rp 30.450.200,04
43.84%