You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Sukowiyono
Desa Sukowiyono

Kec. Padas, Kab. Ngawi, Provinsi Jawa Timur

Selamat datang di Website Resmi Pemerintah Desa Sukowiyono, Kec. Padas, Kab. Ngawi . Media informasi, transparansi, pelayanan publik, dan partisipasi masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang profesional, inovatif, dan terpercaya.

Unit Usaha BUMDesa "Artha Marga Mukti" Sukowiyono

Administrator 13 Desember 2022 Dibaca 721 Kali
Unit Usaha BUMDesa

Sukowiyono.desa.id - BUMDesa adalah badan hukum yang didirikan oleh desa dan/atau bersama desa-desa guna mengelola usaha, memanfaatkan aset, mengembangkan investasi dan produktivitas, menyediakan jasa pelayanan, dan/atau menyediakan jenis usaha lainnya untuk kesejahteraan masyarakat desa. Desa Sukowiyono mempunyai BUMDesa (Badan Usaha Milik Desa), dengan nama "Artha Marga Mukti".

Unit usaha pertama adalah simpan pinjam dengan modal awal 2003 mendapat hibah 25 juta dari Departemen Perekonomian Kabupaten Ngawi. Kemudian pada 2012 karena kelengkapan administrasi dan perkembangan bagus dapat tambahan modal dari Kabupaten Ngawi 30 juta, dan akhir 2019 mendapat tambahan dari Kemendes 50 juta, permodalan per akhir November 2022 telah menjadi Rp544.997.550,-.

Unit usaha kedua adalah penyediaan peralatan dan perlengkapan pemakaman jenazah yang dimulai pada Desember 2019. Adapun peralatan dan perlengkapan tersebut terdiri dari: kijing+ganjel (batu nisan), papan+patok, peralatan mandi (sabun, shampo, cendana, kapas, kapur barus, jarum, benang, parfum), tumbu, kelapa, kendi, payung, kafan, tikar dan bunga. Dengan harga paket lengkap kijing/maesan/batu nisan biasa Rp1.375.000,-, kalau paket lengkap batu nisan keramik seharga Rp1.575.000,-. Batu nisan, ganjel, papan dan patok siap antar sampai pemakaman Desa Sukowiyono.

Selanjutnya pada Maret 2022 melakukan pengembangan penambahan unit usaha ketiga yakni PPOB (Payment Point Online Bank). PPOB adalah layanan khusus untuk membantu masyarakat dalam melakukan pembayaran menggunakan sistem perbankan.

Ada banyak sekali jenis pembayaran yang dapat dilayani oleh PPOB, antara lain:

  • Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
  • Tagihan listrik pasca bayar
  • Pembelian token listrik prabayar
  • Pulsa untuk ponsel
  • Paket internet
  • Tagihan kartu kredit
  • Tagihan PDAM
  • Cicilan kendaraan bermotor
  • Iuran rutin BPJS Kesehatan
  • Dan masih banyak lagi.

Dengan ketiga unit usaha tersebut di atas Artha Marga Mukti sudah bisa memberi PADes 43 juta kepada Desa Sukowiyono terhitung s/d 2022 ini.

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan Desa
Rp 1.181.274.037,00 Rp 2.003.084.000,00
58.97%
Belanja Desa
Rp 961.319.841,00 Rp 2.031.228.970,81
47.33%
Pembiayaan Desa
Rp 28.144.970,81 Rp 28.144.970,81
100%

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 181.951.200,00 Rp 100.300.000,00
181.41%
Hasil Aset Desa
Rp 329.898.000,00 Rp 864.016.000,00
38.18%
Dana Desa
Rp 373.456.000,00 Rp 373.456.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi Desa
Rp 0,00 Rp 89.700.000,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 295.554.000,00 Rp 575.612.000,00
51.35%
Bunga Bank Desa
Rp 414.837,00 Rp 0,00
100%

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 662.464.842,00 Rp 1.503.000.270,77
44.08%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 264.635.999,00 Rp 405.708.500,00
65.23%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 17.869.000,00 Rp 69.300.000,00
25.78%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 3.000.000,00 Rp 22.770.000,00
13.18%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 13.350.000,00 Rp 30.450.200,04
43.84%