Sukowiyono.desa.id - BUMDesa adalah badan hukum yang didirikan oleh desa dan/atau bersama desa-desa guna mengelola usaha, memanfaatkan aset, mengembangkan investasi dan produktivitas, menyediakan jasa pelayanan, dan/atau menyediakan jenis usaha lainnya untuk kesejahteraan masyarakat desa. Desa Sukowiyono mempunyai BUMDesa (Badan Usaha Milik Desa), dengan nama "Artha Marga Mukti".
Unit usaha pertama adalah simpan pinjam dengan modal awal 2003 mendapat hibah 25 juta dari Departemen Perekonomian Kabupaten Ngawi. Kemudian pada 2012 karena kelengkapan administrasi dan perkembangan bagus dapat tambahan modal dari Kabupaten Ngawi 30 juta, dan akhir 2019 mendapat tambahan dari Kemendes 50 juta, permodalan per akhir November 2022 telah menjadi Rp544.997.550,-.
Unit usaha kedua adalah penyediaan peralatan dan perlengkapan pemakaman jenazah yang dimulai pada Desember 2019. Adapun peralatan dan perlengkapan tersebut terdiri dari: kijing+ganjel (batu nisan), papan+patok, peralatan mandi (sabun, shampo, cendana, kapas, kapur barus, jarum, benang, parfum), tumbu, kelapa, kendi, payung, kafan, tikar dan bunga. Dengan harga paket lengkap kijing/maesan/batu nisan biasa Rp1.375.000,-, kalau paket lengkap batu nisan keramik seharga Rp1.575.000,-. Batu nisan, ganjel, papan dan patok siap antar sampai pemakaman Desa Sukowiyono.
Selanjutnya pada Maret 2022 melakukan pengembangan penambahan unit usaha ketiga yakni PPOB (Payment Point Online Bank). PPOB adalah layanan khusus untuk membantu masyarakat dalam melakukan pembayaran menggunakan sistem perbankan.
Ada banyak sekali jenis pembayaran yang dapat dilayani oleh PPOB, antara lain:
Dengan ketiga unit usaha tersebut di atas Artha Marga Mukti sudah bisa memberi PADes 43 juta kepada Desa Sukowiyono terhitung s/d 2022 ini.