Sukowiyono.desa.id – BUM Desa Artha Marga Mukti Sukowiyono menyelenggarakan kegiatan Musyawarah Desa dalam rangka laporan pertanggungjawaban (LPJ) akhir tahun 2025, bertempat di Balai Desa Sukowiyono (9/1/26). Kegiatan ini menjadi agenda penting tahunan untuk memastikan seluruh proses usaha milik desa berjalan transparan, profesional, dan dapat diketahui masyarakat secara terbuka.
Musyawarah dihadiri antara lain oleh Direktur BUM Desa Artha Marga Mukti, pengawas dan pengurus BUM Desa, Kepala Desa Sukowiyono beserta perangkatnya, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pendamping Desa, serta wakil dari Camat Padas. Kehadiran lengkap para pemangku kepentingan ini mencerminkan tingginya perhatian terhadap perkembangan usaha desa dan keberlangsungan ekonomi kerakyatan.
Dalam forum tersebut, Pihak BUM Desa yang diwakili oleh bendahara BUM Desa memaparkan laporan pertanggungjawaban kinerja selama tahun 2025, yang mencakup pelaksanaan operasional lima unit usaha BUM Desa di antaranya unit simpan pinjam; perdagangan dan pertokoan; PPOB; jasa layanan administrasi; serta usaha pertanian, hasil pendapatan tahunan, beban biaya, hingga capaian laba yang berhasil dikumpulkan. Selain itu, aset BUM Desa hingga akhir tahun juga dipresentasikan secara transparan sebagai bentuk implementasi tata kelola yang terbuka kepada masyarakat.
Beberapa pihak antara lain Kepala Desa Sukowiyono, perwakilan Camat Padas, Ketua BPD, dan Pendamping Desa menyampaikan apresiasi atas kinerja BUM Desa Artha Marga Mukti yang dinilai yang dinilai transparan, akuntabel, bertumbuh, dan mampu menunjukkan arah perkembangan usaha yang positif sepanjang tahun 2025. Harapannya, unit-unit usaha yang sudah berjalan dapat terus dimaksimalkan, sekaligus mendorong inovasi usaha baru yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
Melalui forum pertanggungjawaban ini, BUM Desa Artha Marga Mukti sekaligus memperkuat komitmennya untuk terus meningkatkan mutu layanan, memperluas jangkauan usaha, dan mendorong kontribusi nyata terhadap pendapatan desa serta kesejahteraan masyarakat. Musyawarah desa ini juga menjadi sarana evaluasi bersama sebagai bentuk komitmen untuk memastikan tata kelola BUM Desa tetap transparan, profesional, dan bermanfaat bagi warga Sukowiyono.