Sukowiyono.desa.id - Pemerintah Desa Sukowiyono, Kecamatan Padas, Kabupaten Ngawi, menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2026 yang bertempat di Balai Desa Sukowiyono (28/1/26). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen pemerintah desa dalam meningkatkan pemahaman, kesadaran, serta kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran PBB sebagai salah satu sumber pendapatan daerah yang berperan penting dalam mendukung pembangunan.
Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Sukowiyono, seluruh perangkat desa, serta Ketua RT dan RW. Dalam sambutannya, Kepala Desa Sukowiyono menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi PBB ini sangat penting untuk menyamakan pemahaman terkait ketentuan PBB Tahun 2026, sekaligus memperkuat koordinasi antara pemerintah desa dan perangkat kewilayahan dalam pelaksanaan pendistribusian SPPT serta pemungutan PBB di wilayah Desa Sukowiyono.
Materi sosialisasi yang disampaikan oleh Kasi Pemerintahan Desa Sukowiyono meliputi definisi SPPT PBB, kebijakan PBB Tahun 2026, prosedur pengajuan perubahan SPPT, serta peran dan tanggung jawab RT dan RW dalam membantu penyampaian informasi kepada wajib pajak. Selain itu, disampaikan pula pentingnya kesadaran masyarakat untuk membayar PBB tepat waktu sebagai wujud partisipasi aktif dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik di desa.
Untuk meningkatkan pemahaman peserta, kegiatan ini juga dilengkapi dengan sesi tanya jawab, di mana para Ketua RT, RW, dan peserta lainnya diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan, kendala, maupun masukan terkait pelaksanaan PBB di lapangan. Sebagai bentuk penyegaran sekaligus evaluasi pemahaman peserta, diadakan juga kuis interaktif seputar PBB Tahun 2026. Kegiatan kuis berlangsung dengan antusias dan diikuti secara aktif oleh para peserta. Melalui kuis ini, diharapkan peserta dapat lebih memahami materi yang telah disampaikan, sekaligus menumbuhkan semangat kebersamaan dan partisipasi dalam menyukseskan pelaksanaan PBB.
Selain sosialisasi, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pembacaan baku pajak serta penyerahan SPPT PBB Tahun 2026 kepada Ketua RT dan RW serta perangkat desa. Penyerahan SPPT ini menjadi tanda dimulainya tahapan pendistribusian SPPT kepada wajib pajak di masing-masing wilayah.
Melalui kegiatan sosialisasi PBB Tahun 2026 yang dilaksanakan secara interaktif ini, Pemerintah Desa Sukowiyono berharap seluruh pihak yang terlibat dapat menjalankan perannya dengan baik, sehingga pelaksanaan pemungutan PBB dapat berjalan lancar, tertib, dan tepat waktu. Dengan meningkatnya kepatuhan masyarakat dalam membayar PBB, diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata bagi keberlanjutan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Sukowiyono.