You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Sukowiyono
Desa Sukowiyono

Kec. Padas, Kab. Ngawi, Provinsi Jawa Timur

Selamat datang di Website Resmi Pemerintah Desa Sukowiyono, Kec. Padas, Kab. Ngawi . Media informasi, transparansi, pelayanan publik, dan partisipasi masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang profesional, inovatif, dan terpercaya.

Dua Anggota Antar Waktu Bpd Sukowiyono Resmi Dilantik, Wujudkan Penguatan Kelembagaan Desa

Administrator 07 Agustus 2025 Dibaca 268 Kali
Dua Anggota Antar Waktu Bpd Sukowiyono Resmi Dilantik, Wujudkan Penguatan Kelembagaan Desa

Sukowiyono.desa.id – Dalam upaya menjaga keberlangsungan fungsi kelembagaan desa, khususnya dalam bidang permusyawaratan, Pemerintah Desa Sukowiyono bersama Kecamatan Padas menggelar kegiatan pelantikan Anggota Antar Waktu (AAW) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bertempat di Balai Desa Sukowiyono (5/8/25).

Dua anggota BPD yang dilantik adalah Samsul Arifin sebagai keterwakilan Dusun Sukowiyono IV, dan Nunik Maqhfirotin sebagai keterwakilan unsur perempuan. Pelantikan dilakukan secara langsung oleh Camat Padas, Irwan Esti Cahyono, S.Hut., M.H., yang bertindak atas nama Bupati Ngawi. Keduanya diangkat untuk menggantikan posisi anggota BPD sebelumnya yang telah mengundurkan diri sebelum masa jabatan berakhir.

Dalam sambutannya, Camat Padas menegaskan bahwa BPD memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. BPD bukan hanya sekadar lembaga formal, tetapi juga mitra strategis kepala desa dalam menampung dan menyampaikan aspirasi masyarakat serta mengawasi jalannya pemerintahan dan pembangunan desa.

“Kami berharap anggota BPD yang baru dilantik dapat segera menyesuaikan diri, memahami tugas dan fungsi dengan baik, serta menjalin kerja sama yang solid dengan seluruh elemen pemerintahan desa. Kepercayaan masyarakat adalah amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab,” ujar beliau dalam sambutan resmi.

Senada dengan itu, Kepala Desa Sukowiyono, Prapto, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada anggota BPD terdahulu atas dedikasinya selama menjabat, serta menyambut dengan tangan terbuka kehadiran anggota baru yang akan memperkuat struktur kelembagaan BPD ke depan.

“Kami percaya Saudara Samsul Arifin dan Saudari Nunik Maqhfirotin akan memberikan kontribusi positif dan semangat baru dalam menjalankan roda musyawarah di tingkat desa. Semoga amanah ini dijalankan dengan penuh komitmen dan integritas,” ujar Kepala Desa dalam sambutan singkatnya.

Acara pelantikan berlangsung khidmat, dihadiri oleh jajaran perangkat desa, anggota BPD aktif, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari kelembagaan desa lainnya. Setelah pengucapan sumpah jabatan, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan dan pemberian ucapan selamat dari para undangan. Dengan resmi dilantiknya dua Anggota Antar Waktu ini, diharapkan kinerja dan efektivitas BPD Sukowiyono semakin optimal, terutama dalam mendukung proses perencanaan pembangunan desa, pengawasan program, serta peningkatan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan Desa
Rp 1.181.274.037,00 Rp 2.003.084.000,00
58.97%
Belanja Desa
Rp 961.319.841,00 Rp 2.031.228.970,81
47.33%
Pembiayaan Desa
Rp 28.144.970,81 Rp 28.144.970,81
100%

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 181.951.200,00 Rp 100.300.000,00
181.41%
Hasil Aset Desa
Rp 329.898.000,00 Rp 864.016.000,00
38.18%
Dana Desa
Rp 373.456.000,00 Rp 373.456.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi Desa
Rp 0,00 Rp 89.700.000,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 295.554.000,00 Rp 575.612.000,00
51.35%
Bunga Bank Desa
Rp 414.837,00 Rp 0,00
100%

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 662.464.842,00 Rp 1.503.000.270,77
44.08%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 264.635.999,00 Rp 405.708.500,00
65.23%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 17.869.000,00 Rp 69.300.000,00
25.78%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 3.000.000,00 Rp 22.770.000,00
13.18%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 13.350.000,00 Rp 30.450.200,04
43.84%