Sukowiyono.desa.id - Pemerintah Desa Sukowiyono melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa (DD) serta Penyepakatan Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa Sukowiyono dan dihadiri oleh berbagai unsur kelembagaan desa (29/12/25).
Musyawarah desa tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Sukowiyono beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ketua RT dan RW, perwakilan LPMD, PKK, Karang Taruna, tokoh masyarakat, serta unsur pendamping desa. Kehadiran seluruh elemen masyarakat ini menjadi wujud komitmen bersama dalam mewujudkan perencanaan dan pengelolaan keuangan desa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.
Dalam musyawarah ini, Pemerintah Desa memaparkan rancangan prioritas penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026 yang disusun berdasarkan hasil musyawarah, RPJMDes, serta memperhatikan arah kebijakan pembangunan desa dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Prioritas penggunaan Dana Desa difokuskan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur desa, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta penguatan layanan dasar.
Selanjutnya, BPD bersama peserta musyawarah melakukan pembahasan terhadap Rancangan Perdes APBDes TA 2026. Setelah melalui proses diskusi, penyampaian saran, serta penyempurnaan terhadap beberapa program dan kegiatan, seluruh peserta musyawarah menyepakati Rancangan Perdes APBDes Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan pada tahapan selanjutnya sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Melalui Musyawarah Desa ini, diharapkan seluruh program dan kegiatan yang tertuang dalam APBDes TA 2026 benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat Desa Sukowiyono serta mendorong pembangunan desa yang berkelanjutan. Pemerintah Desa Sukowiyono berkomitmen untuk melaksanakan hasil musyawarah dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan dan kesejahteraan seluruh masyarakat desa.