Sukowiyono.desa.id - Pemerintah Desa Sukowiyono, Kecamatan Padas, Kabupaten Ngawi, telah melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) untuk menyampaikan Laporan Realisasi Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2024 di Balai Desa Sukowiyono. Laporan realisasi pertanggungjawaban APBDes Desa Sukowiyono Tahun 2024 ini tertuang dalam Peraturan Desa Sukowiyono Nomor 1 Tahun 2025. Musyawarah Desa ini dihadiri oleh Pemerintah Desa Sukowiyono, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD), PKK, Ketua RT RW, Karang Taruna, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan perwakilan masyarakat.
Tujuan dari adanya kegiatan musdes ini adalah untuk melaporkan realisasi penggunaan APBDes Desa Sukowiyono Tahun 2024 secara transparan kepada masyarakat yang mencakup 5 bidang antara lain:
Kegiatan Musdes ini sebagai bentuk untuk menjamin akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan desa. Dengan laporan pertanggungjawaban ini, masyarakat Sukowiyono dapat mengetahui penggunaan dana desa untuk mendukung pembangunan dan pemberdayaan, serta memastikan bahwa pelaksanaannya sesuai dengan aturan dan kebutuhan desa.