Sukowiyono.desa.id - Dua kali dalam satu hari kegiatan penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Partisipasi Masyarakat (PM) Tahun Anggaran 2023, yaitu jam 09.00 - 11.30 WIB di Balai Desa Sukowiyono dan jam 13.00 - 15.10 WIB di Rumah Sujianto (Kepala Dusun Sukowiyono IV). Selasa (14/02/23) sekitar 250 orang yg hadir diantaranya semua ketua RT, tokoh masyarakat, calon peserta PTSL, puldatan (petugas pengumpul data pertanahan) dan Perangkat Desa Sukowiyono.
Narasumber dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), polres dan kejaksaan. Penjabaran beserta persyaratan PTSL dengan gamblang dijelaskan oleh Sukarni, A.Ptnh, M.H. Payung hukum diungkapkan oleh Afiful Barir S, S.H, M.H. Sanksi dan tindak pidana diutarakan oleh Aiptu Iwan. Penyampaian materi penyuluhan sangat lengkap, kemudian dilengkapi tanya jawab aktif oleh peserta yang hadir.
Kuota PTSL Desa Sukowiyono sejumlah 1.500 peserta, namun tanah di Desa Sukowiyono akan diukur menyeluruh, baik yang belum bersertifikat, maupun yang sudah bersertifikat, baik yang mendaftar PTSL maupun yang tidak mengikuti PTSL. Untuk itu semua tanah diharapkan berpatok batas dan bercat merah sebelum kegiatan pengukuran oleh petugas BPN agar tidak menghambat proses ukur.