Sukowiyono.desa.id - Ketua RT (Rukun Tetangga) dan ketua RW (Rukun Warga) Sukowiyono berkumpul di Balai Desa Sukowiyono memenuhi undangan dari kepala desa, Selasa (13/12/22) tepat jam 10.00 WIB. Acara pembagian biaya operasional RT/RW 8 bulan sebesar Rp800.000,-.
Desa Sukowiyono terdiri dari 38 RT dan 5 RW, urutan pembagian dimulai dari Dusun Sukowiyono I RT:001 sampai ke Dusun Sukowiyono V. Satu demi satu dipanggil untuk tandatangan beserta cap stempel di daftar penerimaan.
Sebelum pembagian didahului acara sambutan dari Kepala Desa Sukowiyono, "Pagi ini dicairkan biaya operasional RT/RW selama 8 bulan, untuk honor intensif RT/RW masih diusulkan atau masih dalam proses, semoga segera cair". Perjuangan bendahara desa dalam melengkapi pengajuan permohonan intensif tersebut, sampai beberapa kali revisi dan dilembut hingga hampir magrib.
Dilanjutkan sambutan dari Pujiono Kasun Sukowiyono II mengenai bantuan, "Semua bantuan BLT sudah ada daftarnya, harus sesuai BNBA dan tidak bisa dialihkan meskipun itu kurang tepat sasaran, sehingga jangan berburuk sangka kepada perangkat desa maupun kasun".