Sukowiyono.desa.id — Dalam upaya memperkuat ketahanan pangan serta mendukung pengembangan potensi lokal, Pemerintah Desa Sukowiyono, Kecamatan Padas, Kabupaten Ngawi, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) terkait Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa), Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa), serta Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 (23/6/25). Agenda utama dalam musyawarah ini adalah penetapan penggunaan Dana Desa sebesar 20% untuk mendukung program ketahanan pangan nasional.
Musyawarah yang digelar di Balai Desa Sukowiyono ini dihadiri oleh berbagai unsur, mulai dari Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD), tokoh masyarakat, hingga pendamping desa. Kegiatan ini merupakan bentuk transparansi dan partisipasi aktif masyarakat dalam menentukan arah pembangunan desa.
Pemerintah Desa Sukowiyono menetapkan bahwa 20% Dana Desa Tahun 2025 akan dialokasikan dalam bentuk penyertaan modal kepada Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) “Artha Marga Mukti” yakni sebesar Rp259.400.000,-. Melalui BUM Desa, dana tersebut akan digunakan untuk mendukung berbagai program pengelolaan lahan pertanian desa, seperti:
Kepala Desa Sukowiyono dalam sambutannya menegaskan bahwa penyertaan modal ini bukan sekadar kebijakan administratif, melainkan langkah strategis untuk menciptakan kemandirian desa. “BUM Desa akan menjadi motor penggerak ekonomi desa. Dengan dukungan modal yang cukup, kami optimis BUM Desa mampu memberdayakan masyarakat petani, meningkatkan produktivitas lahan, dan memberikan dampak ekonomi secara langsung kepada warga desa. Tahun ini, 20% Dana Desa untuk ketahanan pangan kami gunakan sepenuhnya untuk mendukung sektor pertanian melalui BUM Desa, Untuk Tahun Anggaran 2026 dan seterusnya, akan kita diskusikan kembali. Bisa jadi tetap untuk pertanian, atau bisa juga untuk sektor lain yang mendukung ketahanan pangan, tergantung hasil musyawarah bersama. Prinsipnya, semua keputusan harus memberi manfaat sebesar-besarnya untuk masyarakat Desa Sukowiyono” ungkapnya.
Kebijakan ini juga sejalan dengan program nasional terkait ketahanan pangan yang menjadi salah satu prioritas pembangunan Indonesia saat ini. Pemerintah Pusat menargetkan agar desa-desa di seluruh Indonesia berkontribusi aktif dalam upaya mewujudkan swasembada pangan dan mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan pangan. Desa Sukowiyono melalui program ini berharap dapat menjadi contoh desa yang mampu memanfaatkan Dana Desa secara tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat. Tidak hanya meningkatkan hasil produksi, tetapi juga mendorong lahirnya wirausaha-wirausaha baru di sektor pertanian desa.
Dengan adanya alokasi dana yang signifikan untuk ketahanan pangan ini, diharapkan Desa Sukowiyono dapat semakin mandiri dalam hal produksi pangan. Selain itu, program ini juga menjadi langkah awal untuk meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PAD) melalui kegiatan ekonomi yang dikelola secara profesional oleh BUM Desa.
Pemerintah Desa Sukowiyono berkomitmen untuk terus melakukan pendampingan dan pengawasan agar penyertaan modal kepada BUM Desa benar-benar dapat dikelola secara transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat. Dengan sinergi antara pemerintah desa, masyarakat, dan BUM Desa, Desa Sukowiyono optimis mampu berkontribusi dalam mendukung ketahanan pangan nasional dan meningkatkan kesejahteraan warganya.