Sukowiyono.desa.id - Seperti yang kita ketahui, pajak merupakan sumber penghasilan negara. Dimana uang pajak tersebut digunakan untuk biaya balanja pegawai dan juga pembiayaan pembangunan. Nah, dengan rutin membayar pajak pembangunan sarana umum seperti jalan, jembatan, sekolah dan rumah sakit lebih mudah terealisasi. Tidak hanya itu pajak juga bermanfaat untuk subsidi atas pangan dan bahan bakar minyak, kelestarian lingkungan hidup serta budaya, dana pemilu dan juga sebagai dana untuk mengembangkan alat transportasi umum. Maka dari itu, dengan rutin membayar pajak dapat membuat masyarakat merasa bahagia, karena semua kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi.
Empat kali petugas unit PPOB BUMDesa Artha Marga Mukti setor ke Bank Jatim. Total setor sampai saat ini Rp165.045.425,- dari Baku Desa Sukowiyono Rp197.218.087,- sehingga persentase mencapai 83,6%, laporan update per hari ini (30/03/23).
Pencapaian yang luar biasa ini adalah wujud sinergi, kesadaran juga antusias Pemerintah Desa Sukowiyono beserta Ketua Rukun Tetangga dan juga masyarakat wajib pajak Desa Sukowiyono untuk mewujudkan Prestasi Desa Sadar PBB Lunas Tercepat.
Ada 6 Rukun Tetangga yang belum melunasi baku PBBnya, namun masih ada waktu hingga tanggal kesepakatan bersama yaitu tanggal 20 April 2023. Terkendala kurangnya kesadaran beberapa warga wajib pajak yang belum membayar PBB karena menurutnya jatuh tempo yang tertulis di SPPT adalah bulan September 2023, namun tak ada salahnya sebagai warga masyarakat yang baik mendukung dan ikut menyukseskan program dari Pemerintah Desa Sukowiyono.